-->
PENENTANGAN AL-SUNNAH DALAM SEJARAH
A. Pendahuluan
Al-Qur’an dan Hadits merupakan sumber acuan utama bagi kehidupan umat islam. Al-Qur’an adalah sumber acuan utama yang pertama, tidak ada pertentangan tentang keberadaan dan kedudukannya disisi umat islam. Dasar dalil yang berkaitan dengan ajaran agama terdapat dalam ayat-ayat al-Qur’an. Umat islam tidak meragukan al-Qur’an. Ajaran yang berkaitan dengan hukum ibadah, baik yang wajib (mahdlah) yang berhubungan langsung dengan Allah swt, seperti shalat, puasa dan yang lainnya. Maupun hukum ajaran yang lainnya, seperti jihad, nikah, thalaq, sadaqah, berbuat baik pada kedua orang tua dan ajaran-ajaran yang lainnya. Demikian juga hukuman bagi orang yang melakukan zina, mencuri, orang yang minum khamar dan hukuman-hukuman yang lainnya yang telah dilarang dalam al-Qur’an (ajaran islam). Al-Qur’an juga memberi keterangan sejarah, tentang kehidupan pada masa Nabi-nabi terdahulu, seperti kisah Adam as, Yusuf as, Ibrahim as, Ismail as, Sulaiman as, Isa as dan Muhammad saw., serta tentang surga dan neraka.
Adapun hadits adalah sumber acuan utama yang kedua. Kedudukan hadits tidak seperti sumber acuan yang pertama. Hadits hanya sebagai sumber pelengkap dari sumber acuan pertama. Hadits dapat memberikan penjelasan-penjelasan pada ayat-ayat al-Qur’an yang belum ada penjelasannya dari ayat-ayat yang lainnya, dan dapat juga menetapkan hokum-hukum yang belumterdapat dalam al-Qur`an. Hadits adalah ucapan, perbuatan dan penetapan dari Rasulullah saw. keberadaan hadits bagi sebagian orang islam tidak begitu penting, karena ada al-Qur’an yang telah sempurna dan lengkap, tidak perlu ada lagi hadits sebagai sumber ajaran islam. Mereka yang menganggap tidak perlu adanya hadits ini disebut sebagai “ingkar al-sunnah”. Yaitu mereka yang menolak hadits sebagai salah satu sumber syariat (ajaran) islam.
Dalam makalah ini akan dibahas kaitan dengan orang-orang yang tidak menerima hadits sebagai salah satu sumber ajaran (syariat) islam dalam sejarah. Ruanglingkup pembahasannya adalah tokoh-tokoh penolak hadits dan pusat penyebarannya, pokok-pokok tantangannya, jawaban ulama’ terhadap orang yang menolak hadits, apa pengaruh luar islam terhadap tumbuh suburnya penolak hadits dan mengapa ada orang yang menolak hadits.
B. Ingkar al-Sunnah, Tokoh dan Pusat Penyebarannya
1. Ingkar al-Sunnah
Ingkar al-sunnah terdiri dari dua kata yaitu Ingkar dan al-Sunnah. Ingkar, Menurut bahasa, artinya “menolak atau mengingkari”, kata ini pula berasal dari kata kerja, ankara-yunkiru. Sedangkan al-Sunnah, menurut bahasa mempunyai beberapa arti diantaranya adalah, “jalan yang dijalani, terpuji atau tidak,” yaitu, suatu tradisi yang sudah dibiasakan dinamai al-sunnah, meskipun itu tidak baik.
Oleh sebab itu, “Ingkar al-Sunnah” secara definitif dapat diartikan sebagai suatu nama atau aliran atau suatu paham keagamaan dalam masyarakat Islam yang menolak atau mengingkari Sunnah untuk dijadikan sebagai sumber dasar syari’at Islam.[1]
Istilah hadits dan al-sunnah, pengertiannya secara bahasa terdapat perbedaan dikalangan para ulama, ada yang menyamakannya dan ada pula yang membedakannya.
Kalangan ulama` yang tidak membedakan istilah hadits dan al-sunnah, adalah ulama` ahli hadits. Mereka memberi pengertian kedua istilah itu dengan, suatu perkataan, perbuatan, taqrir dan sifat Rasulullah saw.
Sementera itu, Erfan soebahar, Guru Besar Ilmu Hadits, menulis pemahamannya tentang hadits dan al-sunnah, -kedua istilah itu tidak memiliki perbedaan. Hadits adalah juga disebut al-sunnah. Yaitu sebagai sumber ajaran Islam yang berisi pernyataan, pengamalan, pengakuan, dan hal ihwal Nabi Muhammad saw yang beredar pada masa Nabi Muhammad saw hingga wafatnya.[2]
Nurcholis Majid memiliki pendapat yang berbeda, bahwa yang terjadi dalam sejarah Islam hanyalah pengingkaran terhadap hadits Nabi saw, bukan pengingkaran terhadap al-sunnahnya. dia membedakan pengertian hadits dengan al-Sunnah. Al-Sunnah menurutnya adalah pemahaman terhadap pesan atau wahyu Allah dan teladan yang diberikan Rasulullah dalam pelaksanaannya yang membentuk tradisi atau al-sunnah. Sedangkan hadits merupakan peraturan tentang apa yang disabdakan Nabi saw. atau yang dilakukan dalam praktek atau tindakan orang lain yang di diamkan beliau (yang diartikan sebagai pembenaran).
Kelompok ingkar al-sunnah menurut Sahabuddin, terdiri dari dua kelompok, -dia mengutip dari Muhammad Musthofa Azami-, yaitu Pertama kelompok yang menolak hadits-hadits Rasulullah saw secara keseluruhan. Kedua, kelompok yang hanya menerima hadits-hadits mutawatir (diriwayatkan oleh banyak orang setiap jenjang atau periodenya, tak mungkin mereka berdusta) dan menolak hadits-hadits ahad (tidak mencapai derajat mutawatir) walaupun shahih.[3]
2. Tokoh-tokoh ingkar al- sunnah
Munculnya beberapa orang yang menolak hadits yang dilengkapi dengan argumen pengukuhan baru muncul pada penghujung abad ke-2 Hijriyah pada awal masa Abbasiyah, pada saat itu mereka hanya mewakili diri mereka sendiri. Yang demikian itu terjadi karena mereka tidak begitu paham akan kedudukan hadits Nabi saw.,[4] dan juga karena bervariasinya pemahaman mereka terhadap eksistensi al-sunnah atau hadits. Masa ini disebut sebagai masa klasik.[5] Hal itu diakui oleh Erfan Soebahar dalam bukunya aktualisasi hadist Nabi, dengan pernyataannya, yaitu “pemahaman mengenai eksistensi dua sumber ajaran (Qur`an dan Hadits. Pemakalah) dijumpai perbedaan. Tampaknya, itu disebabkan asumsi, paradigma, dan realisasi kemampuan umat dalam melaksanakan ajaran keagamaan.[6]
Pada abad ke-19 orang pertama yang melakukan penelitian terhadap hadits adalah Ignaz Goldziher.[7] Ia diutus khusus untuk mendalami bidang sunnah di Universitas al-Azhar pada tahun 1873. Dan akhirnya dia mencetuskan ajaran mengingkari al-sunnah dengan slogan “Pembaharuan Islam.”
Lebih kurang empat puluh tahun berikutnya muncul Schacht.[8] Pengaruh ajaran Goldziher dan Schacht ini tersebar luas dan dipelajari oleh cendikiawan-cendikiawan islam yang belajar al-sunnah. Antara lain di Mesir dan India (Pakistan).
Di Mesir, menurut Abu Rayyah, yang ditulis oleh Sahabuddin, bahwa Muhammad Abduh menolak sebagian hadits-hadist Nabi dengan ungkapannya “umat islam saat ini tidak memiliki imam kecuali al-Qur`an.” Karena menurutnya islam yang benar adalah islam yang dulu sebelum terjadi perpecahan di kalangan umat islam. Termasuk Rasyid Ridlo`, dia menolak sebagian hadits-hadits yang berkaitan dengan nabi kena sihir, hadits tentang lalat, hadits Dajjal, tanda-tanda hari kiamat dan keluarnya imam Mahdi. Termasuk pemikiran Taufiq Shidqi (w 1920) yang disanjung oleh Rasyid Ridlo`, sebuah artikelnya yang berjudul “islam adalah al-Qur`an itu sendiri”, tidak perlu hadits”.[9] Artikel ini ditulis dalam majalah al-Manar.
Pada tahun 1992, Ahmad Amin (Mesir) menulis buku yang berjudul “Fajr al-Islam”, dia membahas hadits secara semrawut, mencampur-adukan yang benar dengan yang batil dan menjadikan orang ragu tentang keotentikan hadits. Kemudian Ismail Adam, dia mempublikasikan bukunya tentang sejarah hadist, dia mengatakan bahwa hadits-hadits sekarang ini, baik di Bukhari maupun Muslim tidak otentik, palsu semua.[10]
Selain di Mesir yang telah disebutkan, tokoh-tokoh yang mengingkari hadits pada akhir abad 19 dan ke 20 adalah Dr. Ali Hasan Abdul Kadir, Toha Hussin, Garrah Ali dan Gulam Ahmad Parwez di India-Pakistan, Kassim Ahmad di Malaysia, Rasyad Khalifah[11] di Amerika (murid Goldziher), Haji Abdurrahman, Ustaz H. Sanwani, dan Ir. Irham Sutarto di Jakarta, Dailami Lubis di Sumatera Barat dan lain-lain.
3. Pusat penyebaran ingkar al- sunnah
Negara-negara lain yang dicatat oleh Abduh yang memiliki tokoh inkar al-sunnah, adalah Libia, Siria, Kuwait, Yordania, Iran, Amerika, Malaysia, India dan Indonesia.
Catatan khusus di Malaysia, Negara ini adalah tempat perkembangan inkar al-sunnah yang paling subur dan berani. Pernyataan ini didukung oleh sebuah situs yang berkedudukan di negara ini, yaitu: www.e-bacaan.com, yang sangat banyak menulis tulisan-tulisan yang melecehkan sunnah Nabi.[12] (Abduh Zulfidar Akha, 2006 : 25).
Di India, aliran ingkar al-sunnah muncul bersamaan dengan kolonialisme inggris. Pada masa ini, kekacauan dalam memahami agama dikalangan umat islam begitu membingungkan ditambah lagi pengaruh pemahaman-pemahaman misionaris Kristen Protestan dalam kehidupan keberagamaan mereka. Sehingga terjadi perdebatan-perdebatan antar-agama. Ditambah lagi pengaruh para orientalis (sarjana barat) yang bersifat kritis dalam menyikapi keotentikan hadits sebagai literatur. Kemudian juga skripturalisme para misionaris protestan, hal ini sangat mempengaruhi cara orang muslim memandang hubungan antara hadits dan kitab suci (Qur’an).[13]
Di Indonesia, pada dasawarsa tujuh puluhan, sekelompok muslim yang berpandangan tidak percaya terhadap al-sunnah Nabi Muhammad SAW. Mereka tidak menggunakannya sebagai sumber atau dasar agama Islam. Kelompok tersebut tampil secara terang-terangan menyebarkan pahamnya dengan nama, misalnya, Jama’ah al-Islamiah al-Huda, dan Jama’ah al-Qur’an dan Ingkar al-Sunnah, mereka ini hanya menggunakan al-Qur’an sebagai petunjuk dalam melaksanakan agama Islam, baik dalam masalah akidah maupun hal-hal lainnya. Mereka menolak dan mengingkari al-sunnah sebagai landasan agama.[14]
Tapi, kelompok ingkar al-sunnah dalam catatan sejarah begitu sedikitnya, sehingga melacak akan keberadaan dan pusat penyebaran kelompok atau pemahaman ini tidak terlalu banyak ditemukan dalam buku-buku sejarah. Sejak ada gejala penolakkan dari masa sahabat yang dikisah oleh Imam al-Hasan al-Bashri pada penghujung abad ke-2 Hijriah itu tidak lagi terdengar sejarah kelompok aliran ingkar al-sunnah ini.[15]
C. Pokok-pokok Tantangan Ingkar al-Sunnah
Kelompok pemahaman ingkar al-sunnah memiliki kerangka berpikir terhadap hadits-hadits nabi yang telah ditulis oleh ulama’ hadits (muhaddisin), yaitu mereka meragukannya karena hadits-hadits Nabi itu baru ditulis setelah 200-an tahun setelah wafatnya Rasulullah.[16]
Titik tolak dari kerangka berfikir inilah, kelompok ingkar al-sunnah mengembangkan pemahamannya dengan mencari dalil-dalil penguat keberadaan nya. Mereka mencari dalil-dalil al-Qur`an kemudian diterjemahkannya menurut pemahaman dan pemikirannya.
Sebagaimana sebuah buku yang ditulis Rashad Khalifa yang berjudul, “The Computer Speaks : God`s Message to the World”, tentang bukti kesempurnaan, keterperincian al-Qur`an sebagai wahyu Tuhan kepada manusia secara saintifik. Buku ini disimpulkan secara sederhana oleh Kassim Ahmad, bahwa hadits-hadits itu merupakan suatu penyelewengan dari ajaran nabi Muhammad saw. Dan tidak dapat dijadikan sebagai sumber perundangan (syari`at) islam.[17]
Dalil-dalil al-Qur`an yang dijadikan dasar penguat keberadaan kelompok ingkar al-sunnah, adalah ayat menerangkan bahwa al-Qur`an sudah melengkapi dengan sempurna semua ajaran-ajaran agama.
1. An-Nahl : 89
$uZø9¨tRur øn=tã |=»tGÅ3ø9$# $YZ»uö;Ï? Èe@ä3Ïj9 &äóÓx«
Dan kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu. (Q.S. an-Nahl : 89)
2. Al-An`am : 38
4 $¨B $uZôÛ§sù Îû É=»tGÅ3ø9$# `ÏB &äóÓx« 4 ÇÌÑÈ
Tiadalah kami alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab. (Q.S. al-An`am : 38)
3. Al-Maidah : 3
tPöquø9$# àMù=yJø.r& öNä3s9 öNä3oYÏ àMôJoÿøCr&ur öNä3øn=tæ ÓÉLyJ÷èÏR àMÅÊuur ãNä3s9 zN»n=óM}$# $YYÏ 4
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridlai Islam itu jadi agama bagimu. (Q.S. al-Maidah : 3)[18]
Kemudian dalil-dalil al-Qur`an yang menurut mereka (ingkar al-sunnah) bahwa nabi Muhammad mendapat tugas dari Allah swt. hanya untuk menyampaikan tidak untuk menjelaskan al-Qur’an. Yaitu
1. An-Najm : 3 – 4
$tBur ß,ÏÜZt Ç`tã #uqolù;$# ÇÌÈ ÷bÎ) uqèd wÎ) ÖÓórur 4Óyrqã ÇÍÈ
Dan tiadalah yang diucapkannya itu (al-Qur`an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya). (Q.S. an-Najm : 3 dan 4).
2. Al-Haqqah : 44 – 45
öqs9ur tA§qs)s? $oYøn=tã uÙ÷èt/ È@Ír$s%F{$# ÇÍÍÈ $tRõs{V{ çm÷ZÏB ÈûüÏJuø9$$Î/ ÇÍÎÈ §NèO $uZ÷èsÜs)s9 çm÷ZÏB tûüÏ?uqø9$# ÇÍÏÈ
Seandainya dia (Muhammad) mengadakan sebagian perkataan atas (nama) kami. Niscaya benar-benar kami pegang dia pada tangan kanannya. Kemudian benar-benar kami potong urat tali jantungnya. (Q.S. al-Haqqah : 44 – 46)[19]
Selanjutnya, dalil al-Qur`an sebagai dasar pengingkaran mereka terhadap hadits ahad, yaitu terdapat dalam al-Qur`an Surat Yunus : 36
$tBur ßìÎ7Gt óOèdçsYø.r& wÎ) $Zsß 4 ¨bÎ) £`©à9$# w ÓÍ_øóã z`ÏB Èd,ptø:$# $º«øx© 4 ¨bÎ) ©!$# 7LìÎ=tæ $yJÎ/ tbqè=yèøÿt ÇÌÏÈ
Dan kebanyakan mereka tidak mengikuti kecuali persangkaan saja. Sesungguhnya persangkaan itu tidak sedikitpun berguna untuk mencapai kebenaran. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa mereka kerjakan. (Q.S. Yunus : 36)
Selain dalil-dalil al-Qur`an sebagai dasar penolakan terhadap hadits Nabi, kelompok ingkar al-sunnah juga memiliki dasar-dasar argument aqli sebagai penguat keberadaan mereka ditengah masyarakat, yaitu :
1. Al-Qur’an dasar yang sempurna, tidak lagi membutuhkan bayan, penjelas.[20]
2. Menolak hadits, baik hanya sebagaiannya maupun keseluruhannya.[21]
3. Nabi Muhammad tidak memiliki otoritas untuk menjelaskan Qur’an.
4. Ingkar sunnah memiliki syahadat, isyhadu biannana muslimun.
5. Shalat berdasarkan ijtihad, tiga kali, lima kali sehari semalam dengan pelaksanaannya dua rakaat. Shalat dilakukan atau hanya diingat saja.[22]
6. Puasa hanya wajib bagi orang yang melihat bulan.
7. Haji dapat dilakukan pada bulan-bulan mulia, haram. Muharram, Rajab, Sya’ban, Julhijjah.
8. Pakaian ihram bebas, jas, celana dan lain-lain.
9. Tidak melaksanakan shalat jenazah karena tidak diperintahkan.
10. Shalat tanpa azan dan iqamat.
Dalil-dalil yang digunakan oleh kelompok aliran ingkar al-sunnah, baik itu dalil naqli maupun dalil aqli adalah merupakan tantangan tersendiri bagi keberadaan kelompok aliran ini. Sebab dalil-dalil mereka itu dapat dibantah dengan dalil-dalil kuat lainnya, baik itu dalil al-Qur`an, hadits maupun dalil aqli yang dihadapkan kepada kelompok ini.
D. Jawaban Ulama’ terhadap Ingkar al-Sunnah
Argumen yang dijadikan sebagai dasar pijakan untuk memperkokoh keberadaan kelompok ingkar al-sunnah, ditanggapi oleh ulama` “ahlu al-sunnah” dengan dalil-dalil al-Qur`an juga. Sebab dalil al-Qur`an yang dijadikan dasar pijakan itu masih umum dan butuh penjelasan dari al-Qur`an itu sendiri maupun hadits.[23] Yaitu :
- Al-Qur`an Surat an-Nahl ayat 89 yang merupakan salah satu landasan pokok bagi kelompok ingkar al-sunnah untuk menolak al-sunnah secara keseluruhan, adalah berdasarkan kata “bayan” artinya penjelasan. Jawaban beberapa ulama` terhadap asumsi mereka ini, adalah sebagian ulama` membaginya menjadi dua macam
a. Penjelasan secara langsung ”بيان بطريق النص “, seperti kewajiban shalat, wajib zakat.
(#qßJÏ%r&ur no4qn=¢Á9$# (#qè?#uäur no4q2¨9$# ÇÑÌÈ
Dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. (Q.S. al-Baqarah : 83)
b. Kedua penjelasan kewajiban dalam al-Qur`an dan dengan perantaraan dalil-dalil lain seperti al-sunnah, ijma` dan qias. Seperti rakaat shalat, dan macam harta yang dikeluarkan zakatnya. Instrument yang disebut ini juga dapat digunakan untuk menyimpulkan sesuatu hukum yang tidak ada dalam al-Qur’an. Contoh tidak boleh makan daging binatang yang bertaring atau buas.
4 !$tBur ãNä39s?#uä ãAqß§9$# çnräãsù $tBur öNä39pktX çm÷Ytã (#qßgtFR$$sù
“Apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah.” (Q.S : al-Hasyar : 7)
Sehingga tidak benar kalau ayat ini memiliki maksud sebagaimana yang dipahami oleh kelompok ingkar al-sunnah.
Demikian juga menurut al-Syafi’I ayat tersebut menjelaskan adanya kewajiban tertentu yang sifatnya global, seperti dalam kewajiban shalat, dalam hal ini fungsi hadits adalah menerangkan secara tehnis tata cara pelaksanaannya. Dengan demikian surat an-Nahl sama sekali tidak menolak hadits sebagai salah satu sumber ajaran. Bahkan ayat tersebut menekankan pentingnya hadits.
2. Kata “kitab” dalam Al-Qur`an Surat al-An`am : 38 itu memiliki beberapa maksud, yaitu yang pertama kitab yang berada di ” لوح المحفوظ”, karena yang dimaksud adalah, mencakup segala sesuatu yang berhubungan dengan makhluk, dari sebesar-besarnya sampai sekecil-kecilnya. Yang kedua adalah al-Qur`an, karena ayat-ayat al-Qur`an masih membutuhkan hadits atau al-sunnah untuk menjelaskannya, sebagaimana contoh yang telah dikemukakan diatas.
- Surat Yunus ayat 36 yang dijadikan sebagai dalil untuk menolak hadits ahad. Ayat ini bukanlah sebagaimana yang dimaksud oleh kelompok ingkar al-sunnah. Akan tetapi sebagai hujjah yang menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan istilah zhanni itu, yaitu tentang keyakinan kepada Tuhan. Keyakinan itu tidak dapat dibuktikan kebenarannya secara ilmiah. Keyakinan yang dinyatakan sebagai zhanni pada ayat tersebut sama sekali tidak ada hubungannya dengan tingkat kebenaran hasil penelitian kualitas hadits.. Kesahihan hadits ahad bukan didasarkan pada persangkaan melainkan didasarkan pada metodologi yang dapat dipertanggung jawabkan.[24]
Demikian juga, Imam Syafi`I –sebagaimana yang ditulis oleh Syuhudi Ismail, memberikan jawaban juga atas argumen-argumen kelompok ingkar al-sunnah dengan mengatakan bahwa :
1. Al-Qur`an sendiri dalam banyak ayatnya mengatakan bahwa umat islam harus menjauhi larangan Allah swt. dan RasulNya serta mengikuti segala perintah Allah dan Rasul. Perintah dan larangan Rasulullah dapat diketahui setelah wafatnya, melalui hadits-haditsnya. Dengan demikian landasan utama bagi otoritas hadits-hadits sebagai hujjah dan sumber ajaran islam kedua adalah ayat al-Qur`an itu sendiri.
2. Dengan menguasai bahasa Arab, maka orang akan tahu bahwa al-Qur`an yang memerintahkan untuk mengikuti al-sunnah Rasul, yang diriwayatkan oleh periwayat-periwayat terpercaya, as-shiddiqin. (QS. Al-Jumu`ah : 02 dan al-Ahzab : 34)
3. Al-Qur`an mengandung banyak perintah atau larangan yang sifatnya umum tanpa memberikan bagaimana perincian pelaksanaannya. Kalau tidak, maka hamba Allah swt. tidak akan dapat melaksanakan perintah atau menjauhi larangan tersebut sesuai dengan kehendak Allah swt disinilah hadits-hadits Rasulullah berfungsi.[25]
Di Indonesia Kelompok ingkar al-sunnah telah ada fatwa dari Majlis Ulama` Indonesia (MUI), bahwa kelompok itu disebut sebagai aliran sesat dan menyesatkan, kemudian pelarangan secara resmi dengan Surat Keputusan Jaksa Agung No. Kep-169/ J.A./ 1983 tertanggal 30 September 1983 yang berisi larangan terhadap aliran ingkar al-sunnah di seluruh wilayah Republik Indonesia.[26]
E. Pengaruh Luar Islam terhadap Suburnya Ingkar al-Sunnah
Ada sementara orang karena foktor-faktor tertentu berusaha untuk mengaburkan fungsi dan kedudukan hadits Nabi saw terhadap al-Qur`an. Mereka ingin memisahkan hadits dari islam. Mereka ini adalah para orientalis, kolonialis dan misionaris.
Kemudian orientalis ini melakukan penelitian di bidang hadits, mereka menggunakan metodologi yang berbeda dengan metodologi yang digunakan oleh ulama` hadits, metodologi yang diterapkan oleh mereka ini tidak berdasarkan kaedah-kaedah ilmiyah pada umumnya, yaitu mereka mengikuti hawa nafsunya, inkonsisten, membuat interpretasi dan konklusi terhadap teks tidak berdasarkan pada bukti-bukti yang benar.[27]
Goldziher[28] dan Schacht adalah contoh orientalis, sebagaimana yang telah dijelaskan pada pembahasan yang lalu, pendapat mereka tentang hadits tidaklah berasal dari Nabi, melainkan sesuatu yang lahir pada abad pertama dan kedua Hijrah. Atau dengan kata lain hadits adalah buatan Ulama` pada abad pertama dan kedua.[29]
Tapi dari berbagai penelusuran dan penelitian para ulama terhadap tuduhan Goldziher tersebut. Ternyata tuduhan Goldziher seringkali ahistoris, irasional dan miskin data serta minimnya pengetahuan. Begitu pula hal yang sama dilakukan oleh para orientalis lainnya termasuk Joseph Schacht.
Secara umum diantara tuduhan-tuduhan orientalis yang meragukan otentisitas hadits adalah :
1. Hadits tidak ditulis pada masa Nabi saw
2. Sahabat Umar bin Khatab menarik pendapatnya soal kodifikasi hadits
3. Para sahabat tidak menghafal hadits
4. Sulit membedakan hadits shahih dengan hadits palsu, karena terjadi begitu banyak pemalsuan hadits
5. Hanya hadits mutawatir yang boleh dijadikan sumber hukum
6. Meragukan kredibilitas para perawi dan ulama` hadits
7. Banyak hadits yang bertentangan dengan HAM
F. Mengapa Timbul Ingkar al-Sunnah
Semakin jauh kehidupan manusia dari masa Nabi saw. semakin banyak permasalahan yang dihadapi oleh banyak orang. Masalah-masalah itu mereka hanya mencari penyelesaiannya hanya dengan al-Qur’an. Sebagaimana kisah pada masa sahabat Imran bin Husain (w 52 H.) dan kisah kemenekan dari Abdullah bin Umar (w 74 H.). [30]
Sekitar abad 19, paham ini lahir dari sebuah peperangan modern antara umat Islam di satu pihak dengan musuh-musuhnya di pihak lain. Mereka adalah para orientalis barat yang mengaku telah mempelajari agama Islam, bukan dengan niat untuk mengamalkannya, melainkan dengan niat untuk menghina, menjelekkan, menyesatkan dan membuat umat Islam bingung. Bahkan bukan sekedar bingung, tetapi juga tersesat dan murtad dari agamanya.[31]. Demikian juga, dikatakan bahwa akibat daripada kolonialisme yang melanda umat islam sekitar abad ke 14 H (19 M) memunculkan kembali paham ingkar sunnah tersebut.[32] Setelah lama tidak pernah muncul sejak abad ke-3 hijriah.
Penyebab adanya ingkar sunnah menurut para ilmuan dunia, meliputi :
a. Kurang pengetahuan tentang sunnah
b. Adanya suatu upaya suatu kelompok tertentu untuk memurtadkan umat islam baik dari dalam maupun dari luar agama islam
c. Adanya salah tafsir terhadap hadits-hadits tertentu yang sulit dipahami maknanya
G. PENUTUP
Kelompok ingkar sunnah relatif sulit dilacak dalam buku-buku klasik. Sebab munculnya mereka tidak begitu memberi kesan bahwa mereka adalah sebuah gerakan kelompok yang dapat mengganggu umat islam. Mereka hanya mewakili pribadi-pribadi mereka sendiri, hal ini karena kekurang-pahaman mereka terhadap fungsi dan kedudukan hadits Nabi saw.
Kemudian, kemunculan mereka, ingkar sunnah, setelah beberapa puluh tahun kemudian seiring dengan adanya kolonialisme di India. Kemudian menjadi besar dan sangat mengganggu umat islam setelah tokoh-tokohnya, seperti Goldziher dan yang lainnya melakukan penelitian terhadap hadits, dengan menyimpulkan hadits bukanlah dari Nabi saw., walaupun demikian golongan ulama` membantah dan menolak hasil riset yang dilakukan oleh orientalis yang penuh dengan interest, yang ingin menghancurkan sendi-sendi keislaman dari dalam ini.
[1]. Sulaiman , Noor, H. M, Dr., Prof. PL, Antologi Ilmu Hadits, Cet. I, Penerbit. Gaung Persada Press, Jakarta, 2008, hlm. 200.
[2] Prof. Dr. Erfan Soebahar, MA. Menguak Fakta Keabsahan al-Sunnah, cet. 1, Prenada Media, Jakarta, 2003. hal. 3
[3] Dr. H. Sahabuddin, MA. Al-Sunnah Diantara Pendukung dan Penolaknya, Al-Insan, Jurnal Kajian Islam, no. 2, volume 1, hal. 45, 2005
[4] Seorang ulama dari generasi tabiin (generasi kedua sesudah Nabi Muhammad saw), Imam al-Hasan al-Bashri (w 110 H), menuturkan. “Sahabat Nabi saw yang bernama Imran bin Hushain (w 52 H) yang sedang mengajarkan hadist kepada sekelompok orang, pada saat itu beliau diinterupsi oleh seseorang agar tidak mengajarkan hadits tapi mengajarkan Qur’an saja. Kemudian beliau menjelaskan kepada orang tersebut, bahwa posisi hadits terhadap Qur’an itu sebagai penjelas. Sebagaimana shalat dengan jumlah rakaatnya, haji dengan tatalaksananya dan lain-lain. Jawaban ini menyadarkan orang yang melakukan interupsi tadi. Peristiwa yang sama juga terjadi pada diri Umayyah bin Abdullah bin Khalid (w 87 H), kemenakan dari Abdullah bin Umar (w 74 H). Beliau telah mencari beberapa permasalahan dalam Qur’an tentang shalat, penjelasan tentang shalat hanya ada yang berkaitan dengan shalat di rumah dan shalat khauf, shalat dalam peperangan. Sementara shalat dalam perjalanan tidak terdapat di dalamnya. (Ali Mustafa Yaqub, MA, Prof., Kritik Hadits, Pustaka Firdaus, Jakarta, cet. 4 hal. 40, 2004. Dia mengutip dari Majalah Amanah No. 183/12-25 Juli 1993. Ahli Hadits Ayyub al-Sakhtiyani (w. 131 H), berpendapat, “bagi orang atau sekelompok orang yang tidak mau diajarkan hadits hanya menerima al-Qur`an dipastikan bahwa mereka adalah sesat dan menyesatkan.”
[5] Kelomkpok khawarij (Ibadhiyah) menerima hadits Nabawi. Mereka meriwayatkan Hadits-hadits yang berasal dari Ali bin Abu Thalib, ‘Aisyah, Usman bin Affan, Abu Hurairah, Anas bin Malik dan lain-lain. Kelompok Syi’ah, (Itsna ‘asyariyah), menerima hadits Nabawi yang diriwayatkan oleh Ahl al-Bait saja. Demikian pula kelompok Mu’tazilah, Abu Ishaq Ibrahim bin Sayyar (wafat antara 221 – 223 H.). (popular dengan al-Nadhdham), Ulama’ Mu’tazilah menolak hadits hanya pendapat pribadinya. (Ali Mustafa Yaqub. Kritik Sanad 2004)
[6] Prof. Erfan Soebahar, MA., Aktualisasi Hadits Nabi di Era Teknologi informasi, RaSAIL, Semarang, 2008 hal. 3
[7] Goldziher adalah dari kalangan orientalis- Bukunya berjudul “Muhammaedanische Studien”, dipublikasikan tahun 1890 M. bukunya ini dijadikan rujukan oleh orientalis lain yang mengkaji dan meniliti hadits. Al-Insan, Jurnal Kajian Islam, Hadits Nabi, Otentisitas, dan Upaya Destruksinya, No. 2, vol. 1, 2005 hal. 45 – 46.
[8] Seorang Profesor dari kalangan orientalis yang melakukan penelitian hadits fiqh, lebih kurang dia melakukan penelitian selama 10 tahun, yang akhirnya melahirkan buku “The Origins of Muhammadan Jurisprudence”. Dia menyimpulkan bahwa hadits-hadits yang ada tidak ada yang otentik terutama hadits-hadits fiqh.
[9] Al-Insan, Jurnal Kajian Islam, Op. Cit. hal. 47.
[10] Ibid, hal. 47
[11] Dia ini adalah seorang Insinyur Kimia lulusan Universitas Arizona, nama gerakan anti haditsnya “The Qur`anic Society” (1983). Dalam makalahnya yang dia sampaikan pada seminar misionaris Kristen dan Yahudi AS yang berjudul “Islam : Past, Present and Future”, dia menyatakan bahwa, “hadits-hadits adalah ciptaan iblis, mempercayai hadits bermakna mempercayai ajaran iblis.” Dengan pernyataannya itu, Mufti Besar Arab Saudi menfatwakannya sesat dan setelah itu dia mati terbunuh oleh orang yang tak dikenal. Ibid hal. 18 (Dr. Syamsuddin Arif, MA., Gugatan Orientalis Terhadap Hadits dan Gaungnya di Dunia Islam)
[12] Akaha, Abduh Zulfidar, Debat Terbuka Ahlu-Sunnah Versus Inkar Sunnah, Jakarta, Pustaka Al-Kautsar, 2006
[13] India adalah tempat William Muir dan Alois Sprenger sarjana Barat pertama mempertanyakan apakah literature hadits benar-benar mencerminkan perbuatan dan perkataan Rasulullah saw., apakah proses penyampaiannya dapat dipercaya, dan apakah metode klasik untuk menyisihkan hadits yang bisa dipercaya dari hadits yang tidak bisa dipercaya itu absah. Jaziar Radianti dan Entin Sriani M., Menyoal Relevansi Sunnah dalam Islam Modern, (Buku Terjemahan dari Karya Daniel W. Brown, Rethinking Tradition in Modern Islamic Thought). Penerbit Mizan, Cet. Pertama, Bandung 2000. Hal. 37.
[15] Khususnya setelah Imam Syafi`I rahimahullah, menulis kitab ar-Risalah, yang berisi penjelasan komplit tentang kehujjahan sunnah Rasul saw., baik yang mutawatir maupun yang ahad. Al-Insan, Jurnal Kaiian Islam, … Op. Cit. hal. 47
[16] Abu Yahya Adz-Dzahabi, Kehilangan Akar Sejarah, sumber:http://antibidah.org
[17] DR. H. Ramli Abdul Wahid, MA
http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=4341332882696804108 - _ftnref1, Kassim Ahmad, Hadis Satu Penilaian Semula, Media Intelek SDN BHD, Petaling Jaya, Malaysia, 1986, hlm. 12-13
http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=4341332882696804108 - _ftnref1, Kassim Ahmad, Hadis Satu Penilaian Semula, Media Intelek SDN BHD, Petaling Jaya, Malaysia, 1986, hlm. 12-13
[18] Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya, PT. Syamil Cipta Media, 2005
[19] Ibid.
[20] .Qur’an diturunkan dengan bahasa Arab, bagi yang bisa berbahasa Arab mereka dapat membaca dan memahaminya dengan benar, Wahid, Ramli abdul, H. Dr., makalah, Telaah terhadap Paham dan Argumen Ingkar Sunnah, hal. 2. Sebenarnya, sunnah Nabi ialah Alquran. mereka berpegang teguh kepada Alquran dan mengikuti perintah-perintah Tuhan. http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=4341332882696804108 - _ftnref
[21].Ibid. kelompok aliran ingkar sunnah tidak menerima/menolak hadits secara mutlak yang berkaitan dengan akidah dan alam ghaib dan hadits mutawatir, sebab Qur’an telah menerangkannya secara jelas dalam Qur’an. Abu Usamah Salim bin Ied al-Hilaly, الادلة و الشواهد على وجوب الاخذ بخبر الواحد فى الاحكام و العقاعد, terjemahan, Normal Shoiman, Hadits Ahad Hujjah dalam Hukum dan Aqidah, cet. 1, Pustaka as-Sunnah, Jakarta, 2006. Hal. 136 – 137. Dan kelompok ingkar sunnah ini merasa tidak yakin akan keabsahan hadits, apabila dilihat dari segi proses periwayatannya. Menurut mereka bahwa hadits-hadits itu tidak ada jaminan dari kesalahan, kekeliruan dan kedustaan. http://khofif.wordpress.com/2009/01/17/inkar-assunnah
[22].Syuhudi Ismail, Hadits Nabi Menurut Pembela, Pengingkar dan Pemalsunya, Jakarta : Gema Insani Press, hlm. 16. Dikutip oleh Dr. H. Ramli Abdul Wahid, makalah, Telaah terhadap Paham dan Argumen Ingkar Sunnah, Medan 17 Juli 2007. Menurut Kassim Ahmad, ada hikmahnya yang besar mengapa Tuhan tidak memperincikan bentuk dan kaedah salat dalam Alquran. Pertama karena bentuk dan kaedahnya sudah diajarkan kepada Nabi Ibrahim. Kedua, karena bentuk dan kaedah tidak begitu penting dan Tuhan ingin memberikan kelonggaran kepada umat Muhammad supaya mereka boleh melakukan salat dalam keadaan apa pun. Satu peringatan yangv amat baik kepada umat Islam supaya kembali dan berpegang kepada Alquran dan jangan mempertikai bentuk dan kaedah. http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=4341332882696804108-_ftnref7.
[23] Al-Insan, Jurnal Kajian Islam, Op. Cit. hal. 48-49.
[24] Mustafa Siba’I, Sunnah dan Peranannya dalam Penetapan Hukum Islam, diterjemahkan oleh Nurcholis Majid, Jakarta: Pustaka Pirdaus, 1993, hlm. 122-125.
[25] Syuhudi Ismail, Hadits Nabi Menurut Pembela, Pengingkar dan Pemalsunya, Jakarta : Gema Insani Press,. Dikutip oleh Dr. H. Ramli Abdul Wahid, makalah, Telaah terhadap Paham dan Argumen Ingkar Sunnah, Medan 17 Juli 2007.
[26] Catatan kaki, Prof. Erfan Soebahar, “Aktualisasi Hadits Nabi di Era Teknologi dan Informasi, Op. Cit. hal. 3. http://selamatkanbangsa.blogspot.com/search/label/Aliran%20Ingkar%20Sunnah
[27] Bisa kita identifikasi, sebelum melakukan penelitian, mereka telah meletakkan sesuatu dipikiran mereka sendiri, untuk kemudian dicari penguat berupa dalil-dalil yang belum tentu kebenarannya. Hal itu dirasa tidak penting bagi mereka asal bisa diambil sedikit kesimpulan dari dalil tersebut sebagai pembenaran atas pemikiran mereka. Sikap seperti ini tentunya bertentangan dengan kaedah dan dasar-dasar penelitian ilmiyah, dimana seorang peneliti pada awalnya harus bebas dari hawa nafsu dan ego pribadi. Sejatinya, penelitian itu dilakukan setelah teks dan sumber-sumber yang bisa dipercaya yang ditetapkan melalui proses perbandingan dan uji coba. Hasil dari keduanya yang bisa diambil dan dijadikan sandaran bagi seorang peneliti. Adian Husaini, MA dan Abdurrahman Al-Baghdadi, Hermeneutika dan tafsir al-Qur`an, Gema Insani, Jakarta hal. 50, 2008
[28] Ignaz Goldziher menuduh bahwa penelitian hadits yang dilakukan oleh ulama klasik tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah karena kelemahan metodenya. Hal itu dikarenakan para ulama lebih banyak menggunakan metode kritik sanad, dan kurang menggunakan metode kritik matan. Karenanya, Goldziher kemudian menawarkan metode kritik baru yaitu kritik matan. Menurutnya, kritik matan hadits itu mencakup berbagai aspek, seperti politik, sains, sosio kultural dan lain-lain. Kemudian ia mencontohkan hadits-hadits yang terdapat dalam kitab shahih Bukhari, dimana menurutnya, Bukhari hanya melakukan kritik sanad dan tidak melakukan kritik matan. Sehingga tidak menutup kemungkinan dalam kitab shahih Bukhari tersebut terdapat hadits-hadits palsu.Baca Al-Insan Jurnal Kajian Islam… Kritik Methodologi dan Epistomologi Orientalis. Op. Cit. hal. 19-22
[29] Baca Al-Insan Jurnal Kajian Islam… Ibid. hal. 43-44
[30] Mustafa, Ali, Yaqub, MA, Prof., Kritik Hadits, Loc. Cit.
[31] http://blog.re.or.id/ingkarussunnah.htm
[32]. Yaqub, Ali Musthafa, Prof., Kritik Sanad, Pustaka Firdaus , Jakarta, 2004. Dikutip dari buku, Muhammad Musthafa Azami, Dirasat fi al-Hadits al-Nabawi wa Tarikh Tadwinih, al-Maktab al-Islami, Beirut, 1980, 1/2 . dijelaskan oleh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar